Jumat, 18 November 2016
Masyarakat Kota dan Desa
ILMU SOSIAL DASAR
Masyarakat Kota dan Masyarakat Pedesaan
I. Masyarakat Perkotaan Serta Aspek-aspek Positif dan Negatif
A. Pengertian masyarakat • Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. • Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb. Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti : – Harus ada pengumpulan manusia – Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu – Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam : 1. Masyarakat paksaan : negara, tawanan 2. Masyarakat merdeka : – masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah. – masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.
B. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu : 1. Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan 2. Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb. 3. Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata. 4. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh. 5. Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi. 6. Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota. 7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
C. Perbedaan desa dengan kota
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti : a. Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa. b. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal. c. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa. d. Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan. e. Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin. f. Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal. g. Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan. h. Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota i. Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
D. Hubungan desa dengan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.
E. Aspek positif dan negatif
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi : – Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada. – Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain. – Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk : • Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll) • Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota. – Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian. – Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut : 1. Menekan angka kelahiran 2. Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\ 3. Membendung urbanisasi 4. Membangun kota satelit 5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar 6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
II. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa atau Pedesaan • Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. • Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. • Menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri : 1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa 2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan 3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain : a. Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya b. Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban) c. Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang. d. Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.
Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu : – Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb. – Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic. – Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.
C. Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)
D. Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut : • Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar. • Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan. • Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan. • Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya. • Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.
III. Urbanisasi dan Urbanisme
A. Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tanda-tanda: 1. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota 2. Bertambah besarnya tenaga kerja non agraria di sektor-sektor sekunder/ industri dan sektor tersier/ jasa. 3. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota 4. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan, psikologis.
B. Sebab-sebab terjadinya Urbanisasi 1. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah 2. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota 3. Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja. Sebab-sebab diatas bila diuraikan terdiri dari faktor pendorong/ push faktor dan faktor penarik/ pull faktor.
Faktor-faktor pendorong adalah : 1. Timbulnya kemiskinan di pedesaan karena pertambahan penduduk yang tidak seimbang dengan lahan pertanian 2. Kaum muda di desa merasa tertekan dengan cara hidup yang monoton dan untuk mengembangkan pertumbuhan jiwanya mereka pergi ke kota 3. Penduduk desa meninggalkan desanya untuk menambah pengetahuan 4. Rekreasi yang merupakan faktor penting di bidang spiritual sangat kurang 5. Penduduk yang mempunyai keahlian selain bertani misalnya kerajinan tangan, mengigikan pasaran yang lebih luas dan hanya dapat diperoleh di kota 6. Kegagalan panen menyebabkan penduduk desa mencari sumber penghidupan lain di kota 7. Pertentangan dalam lingkup nasional baik antar kelompok, golongan, agama, etnis, politik, memaksa warganya unutk menyelamatkan diri ke tempat lain
Faktor-faktor penarik adalah 1. Penduduk desa beranggapan bahwa di kota banyak tersedia lapangan pekerjaan 2. Usaha untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan 3. Kota menghindarkan diri dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah 4. Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah tangga menjadi industri kerajinan 5. Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa 6. Pendidikan lebih banyak di kota 7. Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya. 8. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
C. Akibat-akibat Urbanisasi • Terbentuknya sub-urb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota yang terjadi akibat perluasan kota, karena kota tidak mampu lagi menampung arus urbanisasi. • Makin meningkatnya tuna karya yaitu orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap • Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal di rumah kecil dan tidak memenuhi syarat kesehatan. • Lingkungan hidup yang tidak sehat apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh negatif terhadap pendidikan generasi muda.
D. Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi 1. Lokal jangka pendek : – Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota dengan memindahkan ke tempat yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu baik di pinggiran kota maupun proyek pemukiman transmigran – Perbaikan kampung melarat, membuat pemukiman tersebut layak sebagai tempat tinggal – Membuat dan melaksanakan proyek sites dan service atau proyek plot town ship yaitu mengembangkan daerah pemukliman sederhana beserta seluruh prasarana seperti jalan, air, listrik, saluran pembuangan air. Kemudian disediakan kavling dimana penduduk dapat membangun rumah secara swkarsa. – Memperluas kesempatan kerja
2. Lokal jangka panjang Salah satunya adalah penyusunan masterplan/ rencana induk seperti : pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur/ prasarana, tempat rekreasi dsb. Masterplan ini harus menunjukkan arah pengembangan kota dalam jangka waktu yang agak panjang.
3. Nasional jangka pendek Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi dengan peraturan perundang-undangan.
4. Nasional jangka panjang – Pemancaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru – Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth center) wilayah yang bercorak pedesaan. – Mengadakan industrialisasi di kota-kota besar
E. Urbanisme Menurut Louis Wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “ urbanis as way of life” berpendapat bahwa : • Urbanisasi menimbulkan inovasi/ perubahan, specialisasi, diversitas/ perbedaan, anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda (distinc) dsebut dengan istilah urbanism. • Luas/ size, kepadatan/ desity dan heterogenitas merupakan variabel bebas yang menentukan urbanisme atau gaya hidup kota. Jadi dalam hal ini urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya. Sedangkan istilah urbanisme dikaitkan dengan perilaku atau cara hidup di kota.
(Sumber : Diktat Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma)
https://yellowreddk.wordpress.com/2015/01/07/ilmu-sosial-dasar-masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/
Masyarakat Kota dan Masyarakat Pedesaan
I. Masyarakat Perkotaan Serta Aspek-aspek Positif dan Negatif
A. Pengertian masyarakat • Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. • Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb. Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti : – Harus ada pengumpulan manusia – Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu – Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam : 1. Masyarakat paksaan : negara, tawanan 2. Masyarakat merdeka : – masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah. – masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.
B. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu : 1. Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan 2. Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb. 3. Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata. 4. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh. 5. Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi. 6. Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota. 7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
C. Perbedaan desa dengan kota
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti : a. Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa. b. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal. c. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa. d. Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan. e. Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin. f. Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal. g. Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan. h. Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota i. Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
D. Hubungan desa dengan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.
E. Aspek positif dan negatif
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi : – Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada. – Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain. – Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk : • Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll) • Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota. – Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian. – Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut : 1. Menekan angka kelahiran 2. Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\ 3. Membendung urbanisasi 4. Membangun kota satelit 5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar 6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
II. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa atau Pedesaan • Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. • Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. • Menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri : 1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa 2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan 3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain : a. Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya b. Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban) c. Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang. d. Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.
Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu : – Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb. – Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic. – Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.
C. Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)
D. Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut : • Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar. • Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan. • Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan. • Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya. • Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.
III. Urbanisasi dan Urbanisme
A. Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tanda-tanda: 1. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota 2. Bertambah besarnya tenaga kerja non agraria di sektor-sektor sekunder/ industri dan sektor tersier/ jasa. 3. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota 4. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan, psikologis.
B. Sebab-sebab terjadinya Urbanisasi 1. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah 2. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota 3. Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja. Sebab-sebab diatas bila diuraikan terdiri dari faktor pendorong/ push faktor dan faktor penarik/ pull faktor.
Faktor-faktor pendorong adalah : 1. Timbulnya kemiskinan di pedesaan karena pertambahan penduduk yang tidak seimbang dengan lahan pertanian 2. Kaum muda di desa merasa tertekan dengan cara hidup yang monoton dan untuk mengembangkan pertumbuhan jiwanya mereka pergi ke kota 3. Penduduk desa meninggalkan desanya untuk menambah pengetahuan 4. Rekreasi yang merupakan faktor penting di bidang spiritual sangat kurang 5. Penduduk yang mempunyai keahlian selain bertani misalnya kerajinan tangan, mengigikan pasaran yang lebih luas dan hanya dapat diperoleh di kota 6. Kegagalan panen menyebabkan penduduk desa mencari sumber penghidupan lain di kota 7. Pertentangan dalam lingkup nasional baik antar kelompok, golongan, agama, etnis, politik, memaksa warganya unutk menyelamatkan diri ke tempat lain
Faktor-faktor penarik adalah 1. Penduduk desa beranggapan bahwa di kota banyak tersedia lapangan pekerjaan 2. Usaha untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan 3. Kota menghindarkan diri dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah 4. Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah tangga menjadi industri kerajinan 5. Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa 6. Pendidikan lebih banyak di kota 7. Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya. 8. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
C. Akibat-akibat Urbanisasi • Terbentuknya sub-urb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota yang terjadi akibat perluasan kota, karena kota tidak mampu lagi menampung arus urbanisasi. • Makin meningkatnya tuna karya yaitu orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap • Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal di rumah kecil dan tidak memenuhi syarat kesehatan. • Lingkungan hidup yang tidak sehat apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh negatif terhadap pendidikan generasi muda.
D. Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi 1. Lokal jangka pendek : – Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota dengan memindahkan ke tempat yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu baik di pinggiran kota maupun proyek pemukiman transmigran – Perbaikan kampung melarat, membuat pemukiman tersebut layak sebagai tempat tinggal – Membuat dan melaksanakan proyek sites dan service atau proyek plot town ship yaitu mengembangkan daerah pemukliman sederhana beserta seluruh prasarana seperti jalan, air, listrik, saluran pembuangan air. Kemudian disediakan kavling dimana penduduk dapat membangun rumah secara swkarsa. – Memperluas kesempatan kerja
2. Lokal jangka panjang Salah satunya adalah penyusunan masterplan/ rencana induk seperti : pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur/ prasarana, tempat rekreasi dsb. Masterplan ini harus menunjukkan arah pengembangan kota dalam jangka waktu yang agak panjang.
3. Nasional jangka pendek Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi dengan peraturan perundang-undangan.
4. Nasional jangka panjang – Pemancaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru – Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth center) wilayah yang bercorak pedesaan. – Mengadakan industrialisasi di kota-kota besar
E. Urbanisme Menurut Louis Wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “ urbanis as way of life” berpendapat bahwa : • Urbanisasi menimbulkan inovasi/ perubahan, specialisasi, diversitas/ perbedaan, anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda (distinc) dsebut dengan istilah urbanism. • Luas/ size, kepadatan/ desity dan heterogenitas merupakan variabel bebas yang menentukan urbanisme atau gaya hidup kota. Jadi dalam hal ini urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya. Sedangkan istilah urbanisme dikaitkan dengan perilaku atau cara hidup di kota.
(Sumber : Diktat Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma)
https://yellowreddk.wordpress.com/2015/01/07/ilmu-sosial-dasar-masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/
Pelampisan Sosial
ILMU SOSIAL DASAR
PELAMPISAN SOSIAL
A Pengertian
pelapisan sosial
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini
berkaitan satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas
dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan
derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas
yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga
negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan
bawah.
B Proses
terjadinya pelapisan sosial
Pelapisan sosial terjadi dengan dua cara, yaitu :
- Terjadi dengan sendirinya
Pada cara ini,
pelapisan sosial terjadi secara alamiah atau tanpa kesengajaan. Hal ini akan
membentuk pelapisan sosial yang bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan.
Kedudukan seseorang pada pelapisan sosial ini juga terjadi secara otomatis.
- Terjadi dengan sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
C
Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Masyarakat terdiri dari
berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan
sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan
kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat.
Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang
berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan
ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat :
- Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
- Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
D Teori-teori
tentang pelapisan sosial
Teori
–teori tentang pelapisan masyarakat disampaikan oleh beberapa tokoh berikut :
- Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Aristoteles membagi masyrakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
- Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan non-elite. Menurutnya pangkal dari perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
- Gaotano Mosoa menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, samppai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan perananan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sedangkan untuk kelas yang kedua jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
- Karl Marx menjelaskan ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Kesamaan Derajat
A Pengertian
kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan
atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali
dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud
dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
B
Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak
Setiap
masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu :
- Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
- Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
- Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
C
Empat Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum
pada UUD 1945
Empat
pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai
berikut :
- Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
- Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
- Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Individu, Keluarga dan Masyarakat
ILMU SOSIAL DASAR
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Pengertian Individu
Individu berasal dari
kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat
dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup
berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu
dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
- Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
- Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan.
- Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
Pertumbuhan Individu dan Faktor yang
Mempengaruhinya
Perkembangan manusia yang wajar dan normal
harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa
individu atau pribadi manusia merupakan keseluruhan jiwa raga yang mempunyai
ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli,
namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang
lebih maju, dan lebih dewasa.
Dalam membahas
pertumbuhan itu bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapat di
golongkan ke dalam tiga faktor, yaitu:
1. Pendirian Nativistik, Menurut para ahli dari golongan ini menunjukkan berbaagai
kesempatan ataukemiripan antaraorang tua dengan anaknya.Misalnya dengan adanya
suatu keahlian yanga dimiliki oleh salah atu orang tua maka kemungkinan besar
sang anak pun akan memiliki keahlian yang sama.
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik, Pendirian
ini berlawanan dengan pendirian nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa
pertumbuhan individu semata-mataa tergantung pada lingkungan, sedang dasar
tidak berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme, Aliran
ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan
pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi , Pertumbuhan
individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui
beberapa fase sebagai berikut :
1. Masa vital, yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun
Pada masa vital ini individu menggunakan funsi-fungsi biologis untuk
menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued, tahun pertama dalam
kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai
sumber kenikmatandan ketidaknikmatan.
2. Masa estetik, yaitu dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa estetik disebut sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya
kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama
adalah fungsi panca indera. Dalam masa ini pula munculnya gejala kenakalan yang
umumnya terjadi antara umur 3 sampai 5 tahun.
3. Masa intelektual, dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13
tahun atau 14 tahun
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses
sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang
untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.
4. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
Masa sosial atau remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat
karena mempunyai sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam
masyarakatnya. Peranan manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus
dapat menempatkan dirinya, diantara nilai-nilai itu maka perlu mengenal dirinya
sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nilai tersebut. Untuk itulah maka ia
harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri , meneliti sikap hidup yang
lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi dewasa.
Keluarga dan Fungsinya di Dalam Kehidupan Manusia
Keluarga adalah
unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil
dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu
sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan
individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di
dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik
yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga.
- Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengikatt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
- para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja.
- Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan.
- Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam
bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan
seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah,
biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti..
satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya
tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak
sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan
keluarga inti.
Dalam
keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan.
Suatu pekerjaan yang harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi
keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan di dalam atau
oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah :
- Fungsi Biologis
Dengan fungasi ini diharapkan agar keluarga dapat
menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Persiapan
perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak-anaknya dapat
berbentuk antara lain pengetahuan tantang kehidupan sex bagi suami istri,
pengetahuan mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajiban bagi
suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak dan lain-lain.
Dengan persiapan seperti ini dapat terbentuk keluarga yang harmonis dan berpengaruh baik bagi kehidupan bermasyarakat.
Dengan persiapan seperti ini dapat terbentuk keluarga yang harmonis dan berpengaruh baik bagi kehidupan bermasyarakat.
- Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya
terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
- Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
- Gangguan penyakit dengan menyediakan obat-obatan
- Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar, tembok, dll
- Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyediakan kebutuhan yang pokok, yaitu :
- Kebutuhan makan dan minum
- Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
- Kebutuhan tempat tinggal
4. Fungsi Keagamaan
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan
mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia
yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan
anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan
sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang
diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa yag disebut
sosialisasi. Dalam fungsi ini juga harus ada pewarisan kebudayaan dan
nilai-nilainya, misalnya : sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran
tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain. Dengan melalui nasihat dan
larangan, orang tua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah
laku.
Masyarakat dan Penggolongannya
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan
sehari-hari, ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan
lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab
yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi
masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes
hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat
adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut
suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat
oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok
manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat
kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi
kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Menilik kenyataan dilapangan, suatu
masyarakat bisa berupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari
berbagai suku.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya
masyarakat dapata digolongkan menjadi :
- Masyarakat sederhana, Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
- Masyarakat Maju, Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Kelompok Masyarakat Non Industri dan Industri
Dalam kelompok masyarakat maju, dapat
dibedakan lagi menjadi :
- Masyarakat non industri, Secara garis besar kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group. Sifat interaksi bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi dan pembagian kerja diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional objektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan/keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
2. Masyarakat industri, contohnya tukang roti, tukang bubut, tukang sepatu, tukang
las, d
Makna Individu
Manusia
adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat
dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan
suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai
kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa
raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas
dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.
apabila
kita mengamati sesuatu, maka kita bukan hanya melihat sesuatu dengan alat mata
kita saja, melainkan juga seluruh minat, dan perhatian yang kita curahkan
kepada objek yang kita amati itu. Minat dan perhatian ini sangat dipengaruhi
oleh niat dan kebutuhan kita pada waktu itu. Dalam pengamatan suatu objek
tersebut keseluruhan jiwa raga kita terlibat dalam proses pengamatan itu, dan
tidak hanya indera mata saja.
Pendapat
lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk
keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu
merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk
kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya.
Makna keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam
masyarakat. Keluarga merupakan sebuah grup yang terbentuk dari perhubungan
laki-laki dan wanita, perhubungan yang berlangsung lama untuk menciptakan dan
membesarkan anak-anak. Jadi, keluarga dalam bentuk murni merupakan suatu
kesatuan sosial mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana dsaja dalam
satuan masyarakat manusia.
Makna Masyarakat
Menurut R. Linton masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama
hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan
berfikir tentang dirinya sebagai satu keatuan sosial dengan batas-batas
tertentu. Sedangkan menurut J.L. Gillin dan J.P. Gillin masyarakat adalah kelompok manusia yang
terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang
sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan yang lebih kecil, yang mempunyai
perhubungan yang erat dan teratur.
Mengingat definisi masyarakat di atas, maka dapat di ambil kesimpulan,
bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan
harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Hubungan Antara Individu, keluarga, dan
Masyarakat
Aspek individu,
keluarga, dan masayarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan.
Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada
keluarga, dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni
wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai
manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya
adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan
kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu
bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan
kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan
lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu
mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai
hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang
mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa
dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya
individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa
disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk
menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)
The Magic Pencil
The Magic Pencil View on Vocaroo >> The Magic Pencil Charactes: Narrator Goblin Keyla Teacher...
-
Perkembangan Bisnis Transaksi Tiket Kereta Latar Belakang Perkembangan teknologi dan informasi sudah mencapai tahap yang c...
-
ILMU SOSIAL DASAR PELAMPISAN SOSIAL A Pengertian pelapisan sosial Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hu...
-
ILMU SOSIAL DASAR Etnosentrisme dan Pencegahannya dalam Lingkup Komunikasi Lintas Budaya dan Kehidupan Sehari-Hari Seperti yang kita tah...





